Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD 2026

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD 2026

Bupati H Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis menyerahkan materi rapat kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Waket II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, usai Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara yang digelar pada Kamis, (20/11/2025), di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh. (foto:navigasikalteng)

MUARA TEWEH, NK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I-2025, dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 oleh Pemkab setempat, di gedung dewan, Kamis (20/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri anggota DPRD, Bupati H. Shalahuddin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum dilakukan penyampaian RAPBD 2026 oleh bupati, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini meminta kepada Plt Sekretaris Dewan untuk melaporkan kehadiran anggota dewan yang mengikuti rapat peripurna tersebut.

DPRD Barito Utara Dorong Optimalisasi RPH Muara Teweh untuk Kurban Higienis

Berdasarkan laporan bahwa anggota yang mengahadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang I-2025 sebanyak 20 orang anggota, empat tidak hadir dan satu anggota izin mengikuti kegiatan di Palangka Raya.

Mery berharap setelah rapat paripurna ini seluruh fraksi di dewan bersiap-siap menyampaikan pendapat fraksi terhadap RAPBD 2026 sebelum dilakukan pembahasan selanjutnya.

Sebelumnya Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan,  RAPBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026 serta telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah. APBD tersebut diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Barito Utara.

DPRD Barito Utara Dukung RPH untuk Sembelih Kurban

 

Berikut struktur RAPBD 2026

Pendapatan Daerah: Rp3.138.738.468.565, terdiri dari:

PAD: Rp154.150.161.864

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Semarak Pawai Tanglong Idul Adha 1447 Hijriah

Transfer Pusat: Rp2.974.368.217.049

Transfer Antar Daerah: Rp10.220.089.652

 

Belanja Daerah: Rp3.256.441.161.136, terdiri dari:

Belanja Operasi: Rp1.467.714.167.848

Anggota DPRD Barito Utara Minta Dinkes Atasi Kekosongan Tenaga Kesehatan di Pustu

Belanja Modal: Rp1.382.004.945.628

Belanja Tidak Terduga: Rp5.748.496.660

Belanja Transfer: Rp400.973.551.000

 

Dengan struktur tersebut, Barito Utara mengalami defisit anggaran Rp 117.702.692.571 atau 3,75% dari total belanja daerah. Bupati juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 0 (nol rupiah).

Shalahuddin berharap RAPBD dapat disahkan tepat waktu dan berjalan efektif. APBD bukan sekadar rangkaian angka, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan rancangan APBD ini, sehingga dapat disahkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. rey

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *