Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » H. Tajeri: Raperda Penanaman Modal Harus Beri Kepastian Hukum dan Manfaat untuk Warga Barito Utara

H. Tajeri: Raperda Penanaman Modal Harus Beri Kepastian Hukum dan Manfaat untuk Warga Barito Utara

Anggota DPRD Barito Utara H. Tajeri saat menghadiri Konsultasi Publik III Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida, Rabu (22/7/2026) lalu (foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Anggota DPRD Barito Utara H. Tajeri menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Ia menilai regulasi ini menjadi langkah strategis menciptakan iklim investasi yang sehat, berkepastian hukum, dan berpihak kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan H. Tajeri saat menghadiri Konsultasi Publik III Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Kabupaten Barito Utara, Rabu (22/7/2026) lalu.

Menurut H. Tajeri, Perda Penanaman Modal sangat penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dan para investor dalam menjalankan kegiatan usaha di Barito Utara.

Wabup Felix Buka Latsar TAGANA 2026: Relawan Harus Siap dan Profesional

“Kami di DPRD tentu mendukung penyusunan Raperda ini karena menjadi dasar untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor, sekaligus memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Barito Utara,” kata H. Tajeri.

Ia menegaskan, investasi di daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta pemberdayaan pelaku UMKM.

“Perusahaan yang berinvestasi di Barito Utara diharapkan dapat melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kompetensinya dan membangun kemitraan dengan UMKM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.

Patih Herman: Juara Umum MTQH Hasil Kerja Keras dan Kebersamaan

Selain itu, H. Tajeri mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku, termasuk aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurutnya, investasi yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan serta tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memberikan masukan terhadap penyusunan naskah akademik.

“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini dapat memperkaya substansi Raperda sehingga ketika dibahas bersama DPRD nantinya benar-benar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu meningkatkan daya saing investasi di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. rey

MTQH ke-53 Barito Utara Selesai, Teweh Tengah Kembali Jadi yang Terbaik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *