MUARA TEWEH, NK.com – Sejumlah anggota DPRD Barito Utara bersama instansi terkait mengecak dampak sedimentasi di DAM Trinsing akibat aktivitas tambang PT Energitama Bumi Arum (EBA), di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, Selasa (18/11/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keruhnya air dan turunnya kualitas lingkungan di kawasan DAM Trinsing pada rapat dengar pendapat, belum lama ini
Dalam pengecekan tersebut ditemukan adanya sedimentasi di DAM Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, serta keruhnya air yang berdampak pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian.
Air yang keruh menyebabkan pemandian DAM Trinsing, yang menjadi daya tarik wisata daerah serta sumber PAD sektor pariwisata, mengalami penurunan minat kunjungan. Hal tersebut juga berdampak pada penurunan pendapatan UMKM yang berada di sekitar lokasi.
Dampak lain yang dirasakan masyarakat antara lain terganggunya budidaya ikan, karena air keruh menyebabkan ikan tidak dapat berkembang biak dengan normal, serta penurunan produktivitas pertanian, khususnya tanaman padi, akibat kualitas air irigasi yang menurun.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi DAM Trinsing yang kini terdampak sedimentasi cukup berat. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu. Kami meminta PT EBA tanggung jawabnya secara serius. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana,” kata anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB saat berada di lokasi, Selasa (18/11/2025).
Anggota DPRD lainnya Ardianto menyampaikan bahwa air yang keruh ini jelas mengganggu kehidupan warga. DAM Trinsing selama ini menjadi kebanggaan masyarakat dan salah satu destinasi wisata andalan daerah.
“Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan. Kami ingin dampak ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati air yang bersih,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.
Sementara, anggota DPRD Gun Sriwitanto menyampaikan bahwa ia bersama anggota DPRD lainnya turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta-fakta dilapangan bahwa kerusakan lingkungan sudah mengganggu banyak sektor.
“Kami mendorong pemerintah daerah dan perusahaan untuk bergerak cepat melakukan pemulihan. Ini adalah wujud tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Trinsing,” kata Gun Sriwitanto.
Sementara pihak managemen PT EBA, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Mereka menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab, termasuk melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat. KTT PT EBA Bayu beserta pihak HRD turut hadir langsung dalam kunjungan lapangan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, anggota DPRD, serta dilakukan uji sampel air dan pengukuran pH tanah untuk kepentingan analisis lingkungan lebih lanjut. rey

Komentar