Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Raperda Penanaman Modal, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara: Ciptakan Iklim Investasi Sehat

Raperda Penanaman Modal, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara: Ciptakan Iklim Investasi Sehat

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal, di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026). (foto:foto)

MUARA TEWEH, NK.com – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal dalam kegiatan Konsultasi Publik I yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026) kemarin

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun regulasi yang mampu mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat.

Tajeri menegaskan, pentingnya Raperda Penanaman Modal sebagai landasan strategis dalam mengatur arus investasi di daerah.

DPRD Barito Utara Dorong Optimalisasi RPH Muara Teweh untuk Kurban Higienis

“Kami di DPRD, khususnya Komisi III, sangat mendukung penyusunan Raperda ini. Regulasi ini penting untuk memastikan investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, di sela-sela menghadiri kegiatan tersebut.

Politisi Partai Gerindra DPRD Barito Utara ini juga menekankan bahwa keberadaan Raperda harus mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, termasuk potensi konflik lahan yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

“Kita ingin ke depan tidak ada lagi persoalan sengketa lahan. Semua proses perizinan harus melalui tahapan yang jelas dan memastikan kondisi benar-benar clean and clear sebelum investasi berjalan,” tegasnya.

DPRD Barito Utara Dukung RPH untuk Sembelih Kurban

Menurut Tajeri, penyusunan naskah akademik menjadi langkah krusial agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis.

Ia juga mendorong agar arah kebijakan penanaman modal di Barito Utara tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan, tetapi mulai mengembangkan sektor lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kita perlu mendorong investasi yang berwawasan lingkungan dan mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah, tanpa mengabaikan kelestarian alam,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai ujung tombak pelayanan investasi di daerah, serta berharap terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelaku usaha.

Sembelih Hewan Kurban, RPH Muara Teweh Gunakan Peralatan Modern

Melalui forum konsultasi publik ini, DPRD Barito Utara berharap berbagai masukan dari pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi Raperda, sehingga nantinya mampu menjadi regulasi yang implementatif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. rey

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *