Beranda » Daerah » Barito Utara » Pemkab Barito Utara Usulkan RAPBD 2026 Sebesar Rp3,13 Triliun ke Dewan

Pemkab Barito Utara Usulkan RAPBD 2026 Sebesar Rp3,13 Triliun ke Dewan

Bupati Barito Utara saat menyampaikan pidato pengantar bupati terhadap RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I-2025 DPRD setempat, di gedung dewan, Kamis (20/11/2025). (foto:navigasikalteng)

MUARA TEWEH, NK.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sebesar Rp3,13 triliun kepada DPRD setempat.

Usulan RAPBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I-2025 DPRD setempat, di gedung dewan, Kamis (20/11/2025)

Dalam pidatonya, Shalahuddin menegaskan bahwa penyampaian RAPBD merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sembelih Hewan Kurban, RPH Muara Teweh Gunakan Peralatan Modern

“Penyampaian rancangan peraturan daerah ini adalah agenda tahunan dan bagian dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026 serta telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah. APBD tersebut diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Barito Utara.

 

Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban saat Pawai Tanglong Bertakbir Idul Adha 1447 H

Berikut struktur RAPBD 2026

Pendapatan Daerah: Rp3.138.738.468.565, terdiri dari:

PAD: Rp154.150.161.864

Transfer Pusat: Rp2.974.368.217.049

Bupati Barito Utara Lepas Pawai Tanglong Bertakbir Idul Adha 1447 Hijriah

Transfer Antar Daerah: Rp10.220.089.652

 

Belanja Daerah: Rp3.256.441.161.136, terdiri dari:

Belanja Operasi: Rp1.467.714.167.848

Belanja Modal: Rp1.382.004.945.628

Bupati Tekankan Sinergi dan Percepatan Program di Penutupan Rakor Camat se-Barito Utara

Belanja Tidak Terduga: Rp5.748.496.660

Belanja Transfer: Rp400.973.551.000

 

Dengan struktur tersebut, Barito Utara mengalami defisit anggaran Rp 117.702.692.571 atau 3,75% dari total belanja daerah. Bupati juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 0 (nol rupiah).

Shalahuddin berharap RAPBD dapat disahkan tepat waktu dan berjalan efektif. APBD bukan sekadar rangkaian angka, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan rancangan APBD ini, sehingga dapat disahkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD tersebut turut dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. rey

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *