Beranda » Daerah » Barito Utara » Pemkab Barito Utara Bersama DPRD Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Pemkab Barito Utara Bersama DPRD Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Asisten II Setda Barito Utara Bahrum F. Girsang saat memberikan arahan pada Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (24/11/2025).(foto:Diskominfosandi)

MUARA TEWEH, NK.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Penyusun RPJMD mengikuti Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (24/11/2025).
Rapat yang dipimpin Asisten II Setda Barito Utara Bahrum F. Girsang, ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya untuk memastikan penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah daerah tersusun lebih komprehensif dan terarah.
Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli saat membuka kagiatan ini menegaskan pentingnya penyusunan dokumen RPJMD sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini harus selaras dengan visi pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat. DPRD berharap dokumen ini disusun secara cermat, akurat, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Barito Utara,” ujar Henny saat memimpin rapat.
Dalam paparan teknis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Barito Utara Edi Kusuma Jaya menyampaikan substansi utama Rancangan Awal RPJMD, termasuk integrasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah masuk dalam Bab V.
“Visi dan misi kepala daerah sudah sepenuhnya kami tuangkan dalam rancangan, dilengkapi tujuh misi pembangunan dan sebelas program unggulan. Semua telah dicocokkan dengan isu strategis daerah untuk menghasilkan arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang terukur,” jelas Edi.
Asisten II Setda Barito Utara Bahrum F. Girsang menekankan, penyusunan RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan pondasi arah pembangunan lima tahun mendatang.
“RPJMD ini harus benar-benar menggambarkan kebutuhan daerah dan menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan lebih terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bahrum.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif, diwarnai diskusi antara anggota DPRD dan Pemerintah Daerah terkait penyempurnaan indikator kinerja, penajaman isu strategis, serta penyesuaian target pembangunan sesuai dinamika kebutuhan masyarakat Barito Utara.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah lima tahun ke depan. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *