Beranda » Daerah » Barito Utara » Pemkab Barito Utara Akan Menata Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Lanjas-Melayu

Pemkab Barito Utara Akan Menata Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Lanjas-Melayu

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix SY Tingan, Sekda Muhlis dan kepala perangkat daerah saat meninjau kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Melayu dan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (18/11/2025). (foto:Diskominfosandi)

MUARA TEWEH, NK.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara akan menata kawasan kumuh dalam Kota Muara Teweh dan pelebaran jalan di dua wilayah padat penduduk.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan permukiman yang lebih layak sekaligus mendorong kelancaran mobilitas masyarakat.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan serta sejumlah pimpinan perangkat daerah meninjau langsung beberapa titik strategis yang akan menjadi fokus penataan pada Selasa (18/11/2025) siang. Peninjauan dilakukan di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta kawasan di Kelurahan Melayu.

Sembelih Hewan Kurban, RPH Muara Teweh Gunakan Peralatan Modern

Rombongan menyusuri koridor utama yang menghubungkan kedua kelurahan tersebut untuk menilai kondisi aktual serta memetakan titik prioritas yang memerlukan intervensi cepat, baik terkait penataan kawasan kumuh maupun pelebaran badan jalan.

Shalahuddin menegaskan, penataan kawasan kumuh bukan semata upaya memperindah kota, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Penataan ini bukan hanya untuk memperindah kota, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung aktivitas masyarakat. Pelebaran jalan juga akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran transportasi dan perkembangan wilayah secara menyeluruh,”* ujarnya.

Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban saat Pawai Tanglong Bertakbir Idul Adha 1447 H

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara H. Junaidi mengatakan, penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas akan mulai direalisasikan secara fisik pada 2026. Sementara Kelurahan Melayu menargetkan pengadaan tanah di sekitar Mapolres Barito Utara pada tahun yang sama.

“Dokumen perencanaan seperti Feasibility Study (FS), AMDAL, serta Detail Engineering Design (DED) akan disiapkan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisiknya ditargetkan berlangsung pada 2027 melalui skema multiyears,” jelasnya.

Junaidi berharap program ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap estetika kota, kenyamanan warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentunya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan demi terciptanya ruang kota yang lebih tertata dan layak huni,” tutupnya. rey

Bupati Barito Utara Lepas Pawai Tanglong Bertakbir Idul Adha 1447 Hijriah

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *