Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » DPRD Barito Utara Berharap RPT PT BDA Bukan Formalitas Tapi Dilaksanakan

DPRD Barito Utara Berharap RPT PT BDA Bukan Formalitas Tapi Dilaksanakan

H. NURUL ANWAR

MUARA TEWEH, NK.com – Pelaksanaan konsultasi publik Rencana Pascatambang (RPT) oleh PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) di Aula Setda Lantai I, Senin (27/4/2026), mendapat perhatian dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Barito Utara H. Nurul Anwar menegaskan, pentingnya komitmen perusahaan dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pasca aktivitas pertambangan.

Politisi PKB DPRD Barito Utara ini mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bupati H Shalahuddin yang diwakili Asisten II Setda Bahrum P Girsang, dalam mendorong pelaksanaan konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyusunan RPT.

DPRD Barito Utara Dorong Optimalisasi RPH Muara Teweh untuk Kurban Higienis

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pascatambang tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan secara nyata dan terukur oleh perusahaan,” ujar Nurul Anwar, Senin (27/4/2026).

Ia menekankan bahwa sektor pertambangan memang menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Menurutnya, perusahaan seperti PT BDA wajib menjamin bahwa lahan bekas tambang dapat direklamasi dengan baik serta memiliki nilai produktif, baik untuk sektor pertanian, kehutanan, maupun pengembangan ekonomi masyarakat lainnya.

DPRD Barito Utara Dukung RPH untuk Sembelih Kurban

“Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat justru kehilangan sumber penghidupan. Di sinilah pentingnya program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pasca tambang. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi kunci agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lokal.

Nurul Anwar juga mendorong agar program pasca tambang tidak hanya fokus pada aspek lingkungan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk penanganan stunting, penguatan UMKM, serta pengembangan potensi desa.

“Kami di Komisi III DPRD Barito Utara akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kewajiban perusahaan dijalankan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Sembelih Hewan Kurban, RPH Muara Teweh Gunakan Peralatan Modern

Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, pelaksanaan pasca tambang di Barito Utara dapat berjalan optimal dan menjadi contoh praktik pertambangan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

“Kita ingin kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan dan ekonomi yang baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya. rey

 

 

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Semarak Pawai Tanglong Idul Adha 1447 Hijriah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *