Beranda » Daerah » Barito Utara » Bupati Shalahuddin Dorong Pembentukan WPR untuk Tertibkan Tambang Rakyat di Barito Utara

Bupati Shalahuddin Dorong Pembentukan WPR untuk Tertibkan Tambang Rakyat di Barito Utara

H. SHALAHUDDIN

MUARA TEWEH, NK.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin  mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di setiap kecamatan guna memberikan legalitas bagi aktivitas tambang masyarakat sekaligus menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Shalahuddin mengatakan, keberadaan WPR menjadi salah satu solusi strategis agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat melakukan penambangan secara legal dan terkontrol,” ujar H Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu (20/5/2026)

Sembelih Hewan Kurban, RPH Muara Teweh Gunakan Peralatan Modern

Menurutnya, pembentukkan WPR juga diharapkan menjadi langkah transisi bagi para penambang ilegal agar dapat beralih ke sistem pertambangan yang resmi dan sesuai tata ruang wilayah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mengupayakan pembagian zona WPR di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Teweh Tengah dan sekitarnya, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan skala kecil.

“Tujuan utamanya bukan hanya legalisasi tambang rakyat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara merata,” katanya.

Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban saat Pawai Tanglong Bertakbir Idul Adha 1447 H

Selain memberikan dampak ekonomi, keberadaan WPR juga dinilai penting dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terawasi. Dengan adanya wilayah resmi pertambangan rakyat, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta penerapan good mining practice.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, usulan alokasi dan legalisasi WPR terus diperjuangkan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara agar mendapat dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kami berharap usulan WPR ini dapat segera diakomodasi karena menyangkut kepentingan masyarakat, penataan pertambangan rakyat, serta peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya. rey

Bupati Barito Utara Lepas Pawai Tanglong Bertakbir Idul Adha 1447 Hijriah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *