PALANGKA RAYA, NK.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (19/6/2026). Hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, dan Sekda Drs. Muhlis.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan opini WTP diberikan setelah pemeriksaan empat kriteria: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan aturan, dan efektivitas pengendalian intern.
“WTP berarti laporan keuangan disajikan wajar sesuai standar. Pemda tetap harus tindak lanjuti rekomendasi BPK untuk perkuat tata kelola,” kata Dodik.
Ia mengapresiasi komitmen Pemkab Barut mempertahankan WTP. BPK juga menyerahkan LHP ke Pemkab Barito Selatan dan Katingan. Ketiganya dinilai memenuhi standar pemeriksaan.
Bupati H. Shalahuddin menyebut capaian ini hasil kerja seluruh perangkat daerah. “WTP bukan tujuan akhir. Komitmen kami tata kelola yang baik agar anggaran bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Shalahuddin menegaskan Pemkab sudah menyusun rencana tindak lanjut rekomendasi BPK. “Saya akan pantau langsung progresnya. Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola transparan dan tepat sasaran,” katanya. rey

Komentar