MUARA TEWEH, NK.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Barito Utara membuka layanan pembayaran PBB-P2 di Car Free Day Jalan Pramuka, Minggu (21/6/2026).
Warga bisa bayar PBB-P2, cetak ulang SPPT, cek tunggakan, dan konsultasi pajak langsung di stan BPPD tanpa harus ke kantor.
“Lewat CFD kami beri kemudahan bayar PBB-P2. Jemput bola ini untuk tingkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Kepala BPPD Barito Utara Jufriansyah, di lokasi.
Jufriansyah menyebut BPPD terus kembangkan digitalisasi pajak dan perluasan kanal bayar pada 2026. Selain tunai di stan, warga bisa bayar lewat kanal digital.
Ia mengingatkan jatuh tempo PBB-P2 2026 pada 30 November 2026. “Jangan tunda bayar agar terhindar denda. Pajak kembali ke masyarakat lewat pembangunan,” ujarnya.
BPPD juga minta warga lapor jika ada perubahan data objek pajak agar SPPT akurat. rey

Komentar