MUARA TEWEH, NK.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Sinergitas Pemkab Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara, di Gedung Balai Antang, Kamis (16/7/2026)
Rapat dihadiri Kajari Barito Utara R. Firmansyah, Wakil Bupati, Sekda, kepala perangkat daerah, camat, pejabat administrator, dan insan media.
Bupati mengatakan seluruh anggaran berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara profesional, efektif, efisien, dan sesuai aturan.
“Setiap rupiah yang dikelola bersumber dari uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Shalahuddin.
Menurutnya, sinergi dengan Kejari bukan untuk menimbulkan rasa takut, melainkan memberi kepastian hukum bagi aparatur. Pendekatan preventif melalui pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, dan pertimbangan hukum dinilai strategis mencegah kesalahan administrasi dan potensi penyimpangan.
“Dengan pendampingan dan koordinasi yang baik, perangkat daerah bisa bekerja lebih percaya diri. Tetap hati-hati, tapi tidak ragu mengambil keputusan sesuai kewenangan,” ujarnya.
Bupati juga mengajak kepala perangkat daerah memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait regulasi keuangan daerah.
“Keberanian dalam bekerja harus beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum. Jangan takut menjalankan program pembangunan selama semua proses sesuai aturan,” pungkasnya.
Shalahuddin berharap sinergi Pemkab dan Kejari terus diperkuat melalui koordinasi, pendampingan program strategis, serta peningkatan kapasitas aparatur. Tujuannya agar pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari permasalahan hukum. rey

Komentar