PALANGKA RAYA, NK.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan pemkab setempat telah menyusun rencana tindak lanjut atau action plan atas seluruh rekomendasi BPK RI, meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD 2025.
“Kami sudah susun langkah tindak lanjut untuk selesaikan semua rekomendasi sesuai batas waktu,” tegas Shalahuddin usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (19/6/2026).
Capaian WTP ini merupakan yang ke-11 kali berturut-turut bagi Barito Utara. Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengingatkan pemda tetap harus menindaklanjuti rekomendasi untuk memperkuat tata kelola. “Rekomendasi bukan cari kesalahan, tapi perbaikan berkelanjutan,” kata Dodik.
Shalahuddin menegaskan akan memantau langsung progres tindak lanjut oleh perangkat daerah. “Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti serius. Saya pantau langsung karena akuntabilitas keuangan daerah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menyebut WTP bukan tujuan akhir. “Yang penting setiap rupiah uang rakyat dikelola transparan, tepat sasaran, dan beri manfaat nyata,” kata Shalahuddin.
BPK RI Perwakilan Kalteng juga menyerahkan LHP ke Pemkab Barito Selatan dan Katingan. Ketiganya dinilai memenuhi standar pemeriksaan. rey

Komentar