MUARA TEWEH, NK.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mengingatkan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Eveready Noor, pada kegiatan Gathering Badan Usaha Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (3/6/2026).
Sekda Muhlis melalui Asisten Eveready Noor menegaskan bahwa memasuki tahun 2026, ketepatan tata kelola data menjadi faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja melalui program jaminan kesehatan.
“Pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja. Kepatuhan tersebut tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga mencakup kewajiban menyampaikan data pekerja secara berkala serta melaporkan upah secara jujur, benar, dan valid melalui sistem E-Dabu,” ujar Eveready Noor saat membacakan sambutan Sekda.
Menurutnya, akurasi data kepesertaan akan memberikan kepastian perlindungan yang adil bagi tenaga kerja sekaligus mendukung produktivitas pekerja di berbagai sektor usaha.
Selain menyoroti kepatuhan badan usaha, Sekda juga menyinggung tantangan pemerintah daerah dalam menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi yang dinilai telah menunjukkan kepedulian sosial melalui pemanfaatan dana CSR untuk membantu masyarakat memperoleh akses jaminan kesehatan.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Mega Multi Energi yang telah menjadi badan usaha pelopor di wilayah DAS Barito dalam menyalurkan dana CSR untuk mendaftarkan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai peserta JKN. Langkah ini bersinergi langsung dengan pemerintah daerah melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI),” katanya.
Ia menilai inisiatif tersebut menjadi contoh nyata bahwa keberhasilan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam mendukung perluasan cakupan perlindungan kesehatan melalui program CSR.
“Kami mengajak seluruh badan usaha di Barito Utara untuk turut mengambil peran serupa dengan mengalokasikan sebagian dana CSR guna membantu pendaftaran warga kurang mampu menjadi peserta JKN, baik melalui Skema Sharing Iuran maupun program donasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan ucapan selamat kepada sejumlah perusahaan penerima Badan Usaha Award Tahun 2026 atas komitmen dan kepatuhan mereka dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja serta mendukung program jaminan sosial nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada badan usaha dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Kami ingin seluruh pekerja memperoleh hak yang sama atas perlindungan kesehatan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha harus terus diperkuat demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. rey

Komentar