Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Penyusunan Raperda Penanaman Modal

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Penyusunan Raperda Penanaman Modal

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara DR H Tajeri saat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026). (foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara, di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Annisa Cahyawati dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, pihak akademisi, dunia usaha, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, insan pers serta peserta konsultasi publik lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan Raperda Penanaman Modal yang dinilai sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Barito Utara.

DPRD Barito Utara Dorong Optimalisasi RPH Muara Teweh untuk Kurban Higienis

“Kami di DPRD tentu mendukung penuh penyusunan Raperda Penanaman Modal ini, karena investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar H. Tajeri saat menghadiri kegiatan tersebut.

Menurutnya, regulasi yang jelas dan berpihak kepada kepentingan daerah maupun masyarakat akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di Barito Utara.

Ia juga berharap Raperda tersebut nantinya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat lokal, khususnya terkait pemberdayaan tenaga kerja daerah dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

DPRD Barito Utara Dukung RPH untuk Sembelih Kurban

“Investasi yang masuk harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara, baik dari sisi lapangan pekerjaan, peningkatan ekonomi, maupun pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang disampaikan Asisten III Hj. Annisa Cahyawati, pemerintah daerah mengapresiasi DPMPTSP Kabupaten Barito Utara yang telah menyusun naskah akademik Raperda Penanaman Modal sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi dunia investasi.

Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Kabupaten Barito Utara.

“Kami menginginkan Raperda Penanaman Modal ini mampu memberikan angin segar terkait kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Barito Utara, baik bagi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing,” kata H. Shalahuddin melalui Asisten III.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Semarak Pawai Tanglong Idul Adha 1447 Hijriah

Selain itu, pemerintah daerah berharap investasi yang masuk ke Barito Utara tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan mendukung hilirisasi sektor unggulan daerah.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta konsultasi publik diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Raperda Penanaman Modal tersebut benar-benar mampu mendukung kemajuan investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. rey

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *