PALANGKA RAYA, NK.com – Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini minta RUU tentang Kabupaten/Kota harus adaptif sesuai karakteristik daerah. Ia sampaikan saat kunker Komisi II DPR RI, di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/6/2026).
Mery hadir bersama Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli. Forum dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.
Lima kabupaten di Kalteng jadi fokus: Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
“Kami sambut baik RUU ini. Harapannya regulasi beri kepastian hukum, dukung percepatan pembangunan, dan tingkatkan kesejahteraan,” kata Mery.
Ia minta aspirasi daerah jadi pertimbangan penyusunan RUU. “Karakter dan tantangan tiap daerah beda. Butuh regulasi yang berpihak ke masyarakat,” ujarnya.
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden terima rombongan Panja. Pemprov dukung RUU karena dinilai perkuat tata kelola dan pemerataan pembangunan.
Zulfikar Arse bilang RUU ditarget beri kepastian hukum, percepat pembangunan daerah, dan tingkatkan pelayanan publik. rey

Komentar