MUARA TEWEH, NK.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjelaskan penyebab tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp2,01 triliun.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Suhendra dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Barito Utara dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa (14/7/2026).
Fraksi PKB mengapresiasi Pemkab Barito Utara yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan,” ujar Suhendra.
Namun Fraksi PKB menyoroti SiLPA 2025 sebesar Rp2.011.503.835.293,64 yang naik sekitar 55,38 persen dibanding SiLPA 2024.
Fraksi meminta Pemkab memaparkan perangkat daerah yang menyumbang surplus terbesar beserta kendala rendahnya penyerapan anggaran. PKB juga mempertanyakan apakah kenaikan SiLPA murni karena efisiensi belanja atau karena proyeksi pendapatan, baik dari PAD maupun dana transfer pusat, yang kurang akurat.
“Kami meminta komitmen pemerintah daerah agar dana yang masih mengendap tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program yang benar-benar dirasakan masyarakat pada tahun berjalan,” tegas Suhendra.
Fraksi PKB juga mendorong optimalisasi PAD melalui peningkatan sistem pemungutan pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, pengembangan potensi ekonomi daerah, optimalisasi aset, peningkatan kinerja BUMD, penguatan kapasitas aparatur, serta penguatan pengawasan dan transparansi.
Di akhir penyampaian, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah. rey

Komentar