MUARA TEWEH, NK.com – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II untuk membahas pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus menerima penyampaian KUA-PPAS APBD 2027, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Menurut Hj. Mery Rukaini, paripurna merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui paripurna ini DPRD menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Kita membahas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ APBD 2025 serta menerima pidato pengantar Bupati terkait KUA-PPAS 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan pandangan umum fraksi terhadap LKPJ 2025 adalah bentuk komitmen DPRD memastikan program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai aturan.
Sementara pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan strategis menentukan arah kebijakan pembangunan tahun depan. DPRD akan mencermati setiap program dan prioritas yang diajukan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Barito Utara.
“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar melalui sinergi DPRD dan Pemkab. Sehingga menghasilkan kebijakan tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Mery mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kebersamaan dan kolaborasi. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci mewujudkan Barito Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. rey

Komentar