Beranda » Daerah » Barito Utara » DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik III Raperda Penanaman Modal, Targetkan Iklim Investasi Lebih Kondusif

DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik III Raperda Penanaman Modal, Targetkan Iklim Investasi Lebih Kondusif

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati saat menghadiri Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida, Rabu (22/7/2026). (foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal di Aula Bappedarida, Rabu (22/7/2026).

Kepala DPMPTSP Barito Utara Syahmiludin A. Surapati menyampaikan konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk menghimpun ide, gagasan, dan masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan naskah akademik dan draft Raperda.

Ia menjelaskan penyusunan Raperda mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/107/2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun Raperda Penanaman Modal.

Wabup Felix Buka Latsar TAGANA 2026: Relawan Harus Siap dan Profesional

Menurut Syahmiludin, kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal Barito Utara dengan RPJMD, rencana strategis perangkat daerah, serta 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Konsultasi publik diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan investasi di daerah.

Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta tamu undangan. Acara dibagi dua sesi, yakni pembukaan dan pemaparan materi oleh Tim LPPM UNISKA Muhammad Arsyad Al Banjari yang dilanjutkan diskusi.

Pada kesempatan tersebut, Syahmiludin juga memaparkan capaian investasi Barito Utara. Hingga 21 Juli 2026, telah diterbitkan 1.054 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.

Panitia MTQH ke-53 Barito Utara: Meski Sederhana, Penyelenggaraan Berjalan Sukses

Sementara realisasi investasi Triwulan II Tahun 2026 mencapai Rp527,65 miliar. Rinciannya, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp332,25 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp195,39 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 570 orang. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *