Beranda » Daerah » Barito Utara » BPBD Barito Utara Padamkan Karhutla 0,9 Ha di Kelurahan Jambu

BPBD Barito Utara Padamkan Karhutla 0,9 Ha di Kelurahan Jambu

Petugas BPBD Barito Utara memadamkan karhutla di Jalan A. Muzakir, Kelurahan Jambu, Minggu (12/7/2026). (foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 0,9 hektar, di Jalan A. Muzakir, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Minggu (12/7/2026).

Kebakaran dilaporkan warga melalui WhatsApp pada pukul 15.16 WIB. Tim piket BPBD langsung bergerak ke lokasi pada pukul 15.20 WIB dan tiba pukul 15.45 WIB.

Di lokasi ditemukan beberapa titik api pada tumpukan pepohonan bekas tebangan, dedaunan, dan semak belukar yang berpotensi meluas. Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan Jet Shooter.

Wabup Felix Buka Latsar TAGANA 2026: Relawan Harus Siap dan Profesional

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan dan memastikan tidak ada titik api susulan. Seluruh personel kembali ke Posko Pusdalops-PB BPBD pukul 17.40 WIB.

Dalam operasi tersebut BPBD Barito Utara bersinergi dengan Manggala Agni. Peralatan yang dikerahkan yakni lima unit Jet Shooter, satu unit mobil Water Supply BPBD, satu unit mobil Slip On Manggala Agni, dua unit sepeda motor CRF, dan satu unit mesin portabel.

Hasil pendataan di lapangan menyebut kebakaran merupakan tipe permukaan pada tanah mineral. Luas lahan terdampak sekitar 0,9 hektare dengan vegetasi berupa tumpukan pepohonan, dedaunan, dan semak belukar.

Patih Herman: Juara Umum MTQH Hasil Kerja Keras dan Kebersamaan

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Barito Utara, Rizali Hadi, mengatakan kecepatan penanganan penting untuk mencegah api meluas. “Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor sehingga petugas bisa bergerak cepat. Sinergi BPBD dan Manggala Agni berhasil mengendalikan kebakaran sebelum meluas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat cuaca berpotensi meningkatkan risiko karhutla. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *