MUARA TEWEH, NK.com – Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk ke-11 kali berturut-turut.
Hal tersebut dikatakan Bupati H. Shalahuddin saat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Barut, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barut dan dihadiri Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sebelum diajukan ke DPRD, Pemkab Barut telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah untuk diperiksa. Hasilnya, Barut kembali mendapat opini WTP.
Realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp3,648 triliun dari target Rp3,446 triliun atau 105,88 persen. Capaian itu menunjukkan pendapatan melampaui target setelah perubahan APBD.
Realisasi belanja daerah Rp2,931 triliun atau 82,26 persen dari pagu Rp3,563 triliun. Dibanding 2024, pendapatan naik Rp849,77 miliar atau 30,36 persen dan belanja naik Rp651,46 miliar atau 28,58 persen.
“Prestasi ini hasil kerja bersama wujudkan tata kelola keuangan transparan dan akuntabel. Peningkatan kapasitas fiskal harus dikelola efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan,” kata Shalahuddin. rey

Komentar