Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Anggota DPRD Barito Utara Soroti PHK 600 Pekerja Tambang, Minta Pemkab Lindungi Tenaga Lokal

Anggota DPRD Barito Utara Soroti PHK 600 Pekerja Tambang, Minta Pemkab Lindungi Tenaga Lokal

ARDIANTO

MUARA TEWEH, NK.com – Anggota DPRD Barito Utara Ardianto soroti pemangkasan kuota produksi batu bara di rencana kerja anggaran biaya (RKAB) perusahaan yang picu PHK. Ia juga minta pemerintah daerah lindungi pekerja lokal, Kamis (2/7/2026).

Ardianto menyebut sejak Januari–Juni 2026 sekitar 600 dari 900 pekerja subkontraktor Grup Office PT PAMA di SMMS Sekako telah di-PHK atau dirumahkan.

“Data kami 600 karyawan terdampak. Ini harus jadi perhatian serius,” kata Ardianto.

Wabup Felix Buka Latsar TAGANA 2026: Relawan Harus Siap dan Profesional

DPRD minta pemkab mendata pekerja lokal terdampak. Perusahaan juga diminta dialog dulu sebelum PHK. “Utamakan hak pekerja. Jika bisa, kurangi jam kerja dulu sebelum PHK,” ujarnya.

Ia dorong pemkab koordinasi ke pusat agar RKAB perhatikan daerah yang bergantung tambang. Pemkab juga diminta siapkan pelatihan vokasi, modal usaha, dan UMKM.

Ardianto minta percepat proyek infrastruktur dan padat karya untuk serap tenaga PHK. “Pemerintah harus hadir agar warga tetap punya penghasilan,” pungkasnya. rey

Patih Herman: Juara Umum MTQH Hasil Kerja Keras dan Kebersamaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *