MUARA TEWEH, NK.com – Anggota DPRD Barito Utara Ardianto soroti pemangkasan kuota produksi batu bara di rencana kerja anggaran biaya (RKAB) perusahaan yang picu PHK. Ia juga minta pemerintah daerah lindungi pekerja lokal, Kamis (2/7/2026).
Ardianto menyebut sejak Januari–Juni 2026 sekitar 600 dari 900 pekerja subkontraktor Grup Office PT PAMA di SMMS Sekako telah di-PHK atau dirumahkan.
“Data kami 600 karyawan terdampak. Ini harus jadi perhatian serius,” kata Ardianto.
DPRD minta pemkab mendata pekerja lokal terdampak. Perusahaan juga diminta dialog dulu sebelum PHK. “Utamakan hak pekerja. Jika bisa, kurangi jam kerja dulu sebelum PHK,” ujarnya.
Ia dorong pemkab koordinasi ke pusat agar RKAB perhatikan daerah yang bergantung tambang. Pemkab juga diminta siapkan pelatihan vokasi, modal usaha, dan UMKM.
Ardianto minta percepat proyek infrastruktur dan padat karya untuk serap tenaga PHK. “Pemerintah harus hadir agar warga tetap punya penghasilan,” pungkasnya. rey

Komentar