Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Taufik Nugraha Soroti Anggaran Rp40,7 Miliar Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Muara Teweh

Taufik Nugraha Soroti Anggaran Rp40,7 Miliar Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Muara Teweh

H. TAUFIK NUGRAHA

MUARA TEWEH, NK.com – Anggota DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha menyoroti besarnya estimasi anggaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati yang mencapai sekitar Rp40,799 miliar.

Angka tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh, di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), beberapa waktu lalu.

Menurut Taufik, nilai anggaran yang besar itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur. Namun ia menekankan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Wabup Felix Buka Latsar TAGANA 2026: Relawan Harus Siap dan Profesional

“Anggaran Rp40,799 miliar ini bukan jumlah kecil. Kami di DPRD meminta Pemkab memastikan setiap rupiahnya digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujar H. Taufik Nugraha di Muara Teweh, Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan, besaran ganti kerugian kepada masyarakat harus ditetapkan berdasarkan hasil penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal ini penting agar proses pengadaan tanah berjalan adil dan memiliki kepastian hukum.

“Penilaian harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan dilakukan secara independen. Dengan begitu masyarakat memperoleh haknya secara layak, dan pemerintah juga terlindungi secara hukum,” katanya.

Patih Herman: Juara Umum MTQH Hasil Kerja Keras dan Kebersamaan

Taufik mendukung program pelebaran jalan karena dinilai mendesak untuk menunjang perkembangan Kota Muara Teweh. Tetapi ia mengingatkan, prinsip keterbukaan harus dikedepankan sejak awal.

“DPRD akan terus mengawal proses pengadaan tanah ini, mulai dari penetapan anggaran, penilaian KJPP, hingga pembayaran ganti kerugian. Tujuannya agar pembangunan berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *