Beranda » Daerah » Barito Utara » Selamat, Barito Utara Juara Umum MTQH XXXIII-2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Selamat, Barito Utara Juara Umum MTQH XXXIII-2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Wakil Gubenur Kalteng H Edy Pratowo menyerahkan piala juara umum MTQH XXXIII tingkat Provinsi Kalteng kepada kafilah Kabupaten Barito Utara yang diterima Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan pada malam penutupan, di Arena Tiara Batara, Jumat malam (21/11/2025).(kaltengsatu:Diskominfosandi)

MUARA TEWEH, NK.com – Kabupaten Barito Utara berhasil meraih Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MHQH) XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Muara Teweh. Penetapan ini diumumkan secara resmi Dewan Hakim dalam surat keputusan yang dibacakan pada penutupan kegiatan, Jumat (21/11/2025) malam
Ketua Dewan Hakim KH. Khairuddin Halim didampingi Sekretaris H. Muhammad Yusi Abdian menyampaikan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi nilai seluruh cabang lomba yang diikuti oleh kafilah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
“Dengan bertawakal kepada Allah SWT, dewan hakim menetapkan juara umum daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” ujar Ketua Dewan Hakim saat membacakan SK penetapan.
Perolehan Peringkat Juara Umum MTQH XXXIII:

1. Kabupaten Barito Utara – 358 poin (Terbaik I)
2. Kabupaten Kotawaringin Timur – 333 poin (Terbaik II)
3. Kabupaten Murung Raya – 237 poin (Terbaik III)
4. Kabupaten Katingan – 201 poin (Terbaik IV)
5. Kabupaten Kotawaringin Barat – 172 poin (Terbaik V)
6. Kabupaten Pulang Pisau – 159 poin
7. Kota Palangka Raya – 157 poin
8. Kabupaten Barito Selatan – 156 poin
9. Kabupaten Barito Timur – 122 poin
10. Kabupaten Kapuas – 112 poin
11. Kabupaten Seruyan – 98 poin
12. Kabupaten Sukamara – 94 poin
13. Kabupaten Lamandau – 73 poin
14. Kabupaten Gunung Mas – 43 poin

Dewan Hakim menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Penetapan hasil ini disambut antusias para peserta dan undangan, termasuk Bupati Barito Utara yang turut hadir dalam acara penutupan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani di Muara Teweh pada 21 November 2025 oleh Ketua Dewan Hakim dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ dan MHQ XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Di akhir acara, penampilan Band Wali menghibur acara penutupan MTQH XXXIII dengan membawa lagu-lagu religi yang dibawakan membuat suasana semakin khusyuk dan meriah menutup rangkaian acara dengan indah.
Dalam kegiatan ini dihadiri Unsur Forkopimda Propinsi Kalimantan Tengah, Para Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda Barito Utara dan Undangan Terkait Lainnya. rey

1.098 ASN di Barito Utara Terima SK, Bupati Shalahuddin Minta Jaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *