MUARA TEWEH, NK.com – Pemasangan listrik gratis 2026, melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat kurang dibuka untuk wilayah Kabupaten Barito Utara.
Warga yang berminat diminta segera mengajukan usulan. Program tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha mengatakan, masyarakat yang memenuhi persyaratan diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan setempat agar dapat diusulkan secara kolektif dalam program tersebut.
“Program BPBL Gratis 2026 ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa menikmati sambungan listrik secara mandiri di rumah mereka,” kata Taufik, di Muara Teweh, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS, belum memiliki sambungan listrik sendiri, berada di wilayah yang telah tersedia jaringan listrik PLN, serta belum pernah menerima bantuan sejenis sebelumnya.
Selain itu, data usulan yang disampaikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Selama kuota masih tersedia untuk wilayah Barito Utara, masyarakat yang memenuhi syarat masih memiliki kesempatan untuk diusulkan mendapatkan bantuan pasang baru listrik gratis ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melengkapi persyaratan administrasi dan tidak menunda proses pengusulan, mengingat batas akhir pengajuan usulan paling lambat hingga 22 Mei 2026.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini belum menikmati akses listrik secara mandiri.
“Dengan adanya sambungan listrik mandiri, tentu akan sangat membantu aktivitas masyarakat sehari-hari dan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya. rey

Komentar