MUARA TEWEH, NK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pememerintah Kababupaten (Pemkab) Barito Utara resmi menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna II, Kamis (20/8/2026).
Kesepakatan ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pimpinan DPRD, Bupati H. Shalahuddin dan Wabup Felix Sonadie.
Selain itu, juga ditandatangani Pakta Integritas Penyusunan Perubahan KUA-PPAS. Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyebut langkah ini untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan mencegah korupsi.
“Ini bagian dari pemenuhan penilaian MCSP 2026 oleh KPK. Kita ingin penganggaran daerah berjalan bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat yang dihadiri 22 anggota DPRD itu juga menyepakati perubahan jadwal kegiatan DPRD untuk menyesuaikan agenda Pemda.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS, proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat. rey

Komentar