Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Ketua DPRD Barito Utara Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Barito Utara Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini bersama Bupati H. Shalahuddin menerima LHP LKPD 2025 beropini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (19/6/2026). (foto:diskominfosandi)

PALANGKA RAYA, NK.com – Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI meski Pemkab Barut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD 2025.

Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kali berturut-turut bagi Barito Utara. Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (19/6/2026).

Mery hadir bersama Bupati H. Shalahuddin dan Sekda Drs. Muhlis saat penyerahan LHP. Ia menyebut WTP menunjukkan tata kelola keuangan daerah sudah sesuai aturan.

Bupati Barito Utara: Stok 400 Ton Beras Bulog Aman untuk 4 Bulan

“Ini hasil kerja keras dan komitmen pemda. Tapi WTP bukan tujuan akhir,” kata Mery usai menerima LHP.

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK. “Rekomendasi harus ditindaklanjuti serius agar tata kelola makin baik dan tidak mengulang masalah,” ujarnya.

Menurut Mery, WTP 11 kali berturut-turut harus jadi motivasi aparatur meningkatkan profesionalisme. “Pengelolaan keuangan yang baik harus berdampak ke pembangunan dan kesejahteraan warga,” katanya.

DPRD Barito Utara Apresiasi Penyaluran Bansos Permakanan dan Honor Adat-RT/RW, Minta Tepat Sasaran

Mery juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalteng yang memberi pendampingan ke pemda. Ia berharap sinergi DPRD, pemda, dan BPK terus terjaga untuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *