Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara Setujui APBD 2026, Jiham Nur: Jangan Alihkan Program yang Sudah Ditetapkan

Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara Setujui APBD 2026, Jiham Nur: Jangan Alihkan Program yang Sudah Ditetapkan

JIHAM NUR

MUARA TEWEH, NK.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 menjadi peraturan daerah (perda).
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, yang telah melakukan pembahasan Raperda APBD 2026 secara cermat.
Ia menegaskan, pembahasan tersebut merupakan proses krusial untuk menghasilkan rencana keuangan daerah yang memuat rincian pendapatan, belanja, serta pembiayaan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Fraksi Partai Demokrat menyatakan menyetujui Raperda APBD 2026 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, sebelum selanjutnya dievaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Ia juga menyampaikan bahwa selain menyampaikan persetujuan, Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan dan saran kepada pemerintah daerah, antara lain yaitu menjamin bahwa seluruh program yang telah disepakati, baik pembangunan baru, rehabilitasi, penambahan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan agar tidak tercecer atau dialihkan dari alokasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan antar kecamatan, tanpa adanya pilih kasih. Mendukung program peningkatan ekonomi masyarakat kurang mampu, termasuk peluang kerja dan penyaluran bantuan sosial tanpa diskriminasi.
“Dan menegaskan bahwa APBD 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara menyeluruh, mengingat masih banyak sektor yang memerlukan perhatian pemerintah daerah,” kata Jiham Nur.
Fraksi Demokrat berharap APBD 2026 dapat dijalankan dengan tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *