MUARA TEWEH, NK.com – DPRD Barito Utara bersama tim penyusun dari Kanwil Kementerian Hukum Kalteng menggelar uji publik atau Focus Group Discussion (FGD) dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan di ruang sidang DPRD itu membahas raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah.Kegiatan diawali zoom meeting bersama Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dilanjutkan FGD bersama tim penyusun.
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini mengapresiasi kolaborasi tim Kemenkum Kalteng dalam penyusunan kedua raperda. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD dan Kementerian Hukum ini merupakan langkah sinergi yang luar biasa,” ujar Mery.
Menurutnya, melalui uji publik dan FGD, rumusan pasal demi pasal dapat dikaji lebih mendalam sehingga tetap taat asas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memiliki legal drafting yang tepat.
Mery menjelaskan Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap karya, cipta dan karsa masyarakat Barito Utara.
“Kehadiran raperda ini wujud nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan melindungi karya, cipta dan karsa masyarakat kita agar diakui pihak luar,” katanya.
Perlindungan kekayaan intelektual juga berkaitan dengan peningkatan nilai ekonomi, khususnya bagi UMKM. “Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, karya masyarakat memiliki nilai tambah ekonomi dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM,” katanya. rey

Komentar