Beranda » Daerah » Barito Utara » RAPBD Barito Utara 2027 Capai Rp3,063 Triliun, Pendapatan Ditarget Rp1,866 Triliun

RAPBD Barito Utara 2027 Capai Rp3,063 Triliun, Pendapatan Ditarget Rp1,866 Triliun

Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan saat menyampaikan Nota Keuangan R-APBD 2027 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026, di Gedung DPRD, Senin (28/9/2026). (foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Pemkab Barito Utara menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (28/9/2026).

Nota keuangan disampaikan Bupati H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta Forkopimda.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dihadiri Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, Wabup Felix, Sekda Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan.

Bupati Barito Utara Sebut Jembatan Lemo Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Desa

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Wabup Felix, penyusunan R-APBD 2027 berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas.

“Ini bukan sekadar slogan administratif, melainkan komitmen moral agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Pendapatan daerah ditargetkan Rp1,866 triliun, bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Target transfer masih menggunakan asumsi TKD 2026.

Lantik Pejabat, Bupati Shalahuddin: Jabatan Adalah Amanah, Buktikan dengan Kinerja

Target PAD disusun memperhatikan potensi riil serta optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat berlebihan. Sementara belanja daerah direncanakan Rp3,063 triliun, terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga dan transfer.

Sedangkan belanja operasi untuk penyelenggaraan pemerintahan, meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial. Belanja modal diarahkan untuk pembangunan dan pengadaan aset tetap guna penguatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, termasuk mendukung subkegiatan tahun jamak yang telah disepakati bersamaan penandatanganan KUA-PPAS 2027.

Belanja tidak terduga disiapkan sebagai bantalan fiskal untuk keadaan darurat, bencana maupun kebutuhan mendesak.“Sedangkan belanja transfer untuk mendukung pemerintahan desa serta keseimbangan fiskal antar tingkat pemerintahan, sebagai wujud komitmen membangun daerah hingga tingkat yang paling dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, Pemkab menyusun penerimaan dan pengeluaran pembiayaan untuk menutup selisih pendapatan dan belanja dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian fiskal dan kesinambungan keuangan.

Bupati Barito Utara Dukung PertaLink, Dorong Pemerataan BBM Hingga Pelosok

“Kami berharap Rancangan APBD ini dapat segera dibahas secara mendalam, cermat dan konstruktif bersama DPRD, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati,” katanya. rey

 

 

Bupati Shalahuddin Tekankan Evaluasi Kinerja dan Percepatan Program Jelang Akhir Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *