MUARA TEWEH, NK.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara mengajak masyarakat menghentikan praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak lingkungan.
Kepala DKPP Barito Utara H. Siswandoyo mengatakan penggunaan setrum, bahan beracun, bahan peledak, dan obat bius dapat mematikan ikan kecil dan bibit ikan.
“Jangan tangkap ikan dengan cara merusak. Itu bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membunuh bibit ikan yang harusnya berkembang biak,” kata Siswandoyo, Selasa (11/8/2026).
Ia menyebut jika bibit ikan terus mati, populasi ikan di sungai akan berkurang. Dampaknya langsung ke ekosistem dan masyarakat yang bergantung pada perikanan.
“Kita harus jaga sungai sebagai sumber kehidupan. Jangan hanya ambil hasilnya, tapi juga jaga habitatnya untuk anak cucu,” ujarnya.
DKPP juga mengajak warga ikut mengawasi dan melapor jika menemukan praktik illegal fishing. Edukasi dan pembinaan ke masyarakat akan terus digencarkan. rey

Komentar