Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Anggota DPRD Barito Utara Suparjan Efendi Dorong Peningkatan Pendaftaran Merek UMKM Lokal

Anggota DPRD Barito Utara Suparjan Efendi Dorong Peningkatan Pendaftaran Merek UMKM Lokal

SUPARJAN EFENDI

MUARA TEWEH, NK.com – Rendahnya jumlah pendaftaran merek di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara Suparjan Efendi.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Suparjan Efendi, di Muara Teweh, Kamis (5/2/2026). Ia menanggapi paparan Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terkait masih minimnya pendaftaran merek di Barito Utara, meskipun daerah ini memiliki potensi produk lokal yang besar.

Wabup Felix Buka Latsar TAGANA 2026: Relawan Harus Siap dan Profesional

Menurutnya, pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk melindungi identitas produk sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Kami sangat menyayangkan jika potensi besar UMKM Barito Utara tidak diimbangi dengan perlindungan merek yang memadai. Padahal, merek adalah aset penting yang dapat melindungi usaha dari peniruan dan sengketa di kemudian hari,” ujar Suparjan.

Ia menambahkan, DPRD Barito Utara mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait dalam memberikan pendampingan teknis, khususnya bagi pelaku UMKM yang masih awam terhadap proses pendaftaran kekayaan intelektual.

Patih Herman: Juara Umum MTQH Hasil Kerja Keras dan Kebersamaan

Anggota Fraksi PDIP ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses layanan pendaftaran merek, baik melalui sosialisasi langsung maupun pendampingan administratif, agar pelaku usaha tidak mengalami kendala yang berujung pada penolakan permohonan.

“DPRD siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada penguatan UMKM, termasuk dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. Dengan merek yang terlindungi, UMKM kita akan lebih percaya diri untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya. rey

 

MTQH ke-53 Barito Utara Selesai, Teweh Tengah Kembali Jadi yang Terbaik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *