MUARA TEWEH, NK.com – Anggota DPRD Barito Utara H. Al Hadi memberikan apresiasi dan mendukung langkah Bupati Shalahuddin yang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardu Bagi Pegawai yang Beragama Islam pada Saat Jam Kerja.
“Kami di DPRD sangat mendukung kebijakan ini karena sejalan dengan upaya membentuk aparatur yang berintegritas dan memiliki landasan moral yang kuat. Ketaatan beribadah tidak hanya meningkatkan ketenangan jiwa, tetapi juga berdampak positif pada etos kerja para pegawai,” katanya.
Al Hadi menilai, selama pelayanan publik tetap berjalan optimal, imbauan tersebut akan menjadi langkah baik dalam membangun suasana kerja yang lebih religius dan produktif.
“Kami berharap seluruh kepala OPD dapat melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini jangan dipahami sebagai beban, melainkan bagian dari pembinaan mental bagi pegawai kita,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar fasilitas ibadah di unit-unit kerja yang belum memilikinya segera ditingkatkan sehingga pelaksanaan salat berjamaah dapat berlangsung dengan nyaman. rey

Komentar