Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Tak Hanya Jembatan, Tahun Jamak 2026-2029 Barito Utara Juga Alokasikan Jalan, Air Minum hingga Waterfront City

Tak Hanya Jembatan, Tahun Jamak 2026-2029 Barito Utara Juga Alokasikan Jalan, Air Minum hingga Waterfront City

Pimpinan DPRD Barito Utara bersama Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan menandatanganan nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak 2026-2029 di gedung DPRD setempat, usai Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).(foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Program pembangunan skema tahun jamak Kabupaten Barito Utara 2026-2029 tidak hanya fokus pada jembatan, tetapi juga mencakup peningkatan jalan, pelebaran jalan dalam kota, penyediaan air minum, hingga penataan kawasan kumuh dan Waterfront City.

Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak yang ditandatangani Pemkab dan DPRD pada Rapat Paripurna III, Rabu (12/8/2026).

Sekretaris DPRD Sudiyono mengatakan, skema tahun jamak memberi kepastian arah, target, dan tahapan penyelesaian proyek yang tidak bisa selesai dalam 1 tahun anggaran.

DPRD Apresiasi Disdukcapil Gandeng Lembaga Agama, Urus Akta Kawin Makin Mudah

“Ini untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, mudah diawasi dan dievaluasi setiap tahun,” ujarnya.

Selain 3 jembatan, berikut program lain yang masuk tahun jamak:

1. Peningkatan Jalan KM 34–SP Mampuak: Total Rp101,5 M. 2026 Rp15,225 M, 2027 Rp40,475 M, 2028 Rp40,6 M, 2029 Rp5,2 M.

DPRD Dorong Sosialisasi Transmigrasi Tembus ke Desa, Jangan Cuma di Aula

2. Peningkatan Jalan SP Mampuak–SP Benangin: Total Rp98,5 M. 2026 Rp14,775 M, 2027 Rp39,275 M, 2028 Rp39,4 M, 2029 Rp5,05 M.

3. Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh: Total Rp84,4 M. 2026 Rp12,66 M, 2027 Rp33,61 M, 2028 Rp33,76 M, 2029 Rp4,37 M.

4. Pembangunan Kembali Akibat Pelebaran Jalan: Total Rp70,8 M. 2026 Rp10,62 M, 2027 Rp24,78 M, 2028 Rp28,32 M, 2029 Rp7,08 M.

5. Penyediaan Air Minum: Total Rp50 M. 2026 Rp7,5 M, 2027 Rp17,5 M, 2028 Rp20 M, 2029 Rp5 M.

BCKS Barito Utara Didorong Perkuat Kompetensi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah

6. Penataan Kawasan Kumuh & Waterfront City: Total Rp50 M. 2026 Rp7,5 M, 2027 Rp17,5 M, 2028 Rp20 M, 2029 Rp5 M.

Sudiyono menyebut nota kesepakatan ini juga memastikan sumber pembiayaan sehingga program bisa berjalan berkesinambungan.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Hadir Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis dan FKPD.

“Kami berharap ini menjadi instrumen penting mengawal pembangunan hingga 2029 agar manfaatnya nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. rey

Jangan Bakar Lahan Sembarangan, Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *