Beranda » Daerah » Barito Utara » Pendapatan Turun Rp34 M, Belanja Naik Rp911 M di Rancangan Perubahan APBD 2026 Barito Utara

Pendapatan Turun Rp34 M, Belanja Naik Rp911 M di Rancangan Perubahan APBD 2026 Barito Utara

Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Waket I dan Waket II DPRD usai rapat paripurna I, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (12/8/2026). (foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD, Rabu (12/8/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksi turun Rp34,012 miliar menjadi Rp3,261 triliun. Sementara belanja daerah naik signifikan Rp911,732 miliar menjadi Rp4,382 triliun.

“Perubahan ini dilakukan karena ada perkembangan aktual yang tidak sesuai asumsi APBD murni,” kata Shalahuddin.

Potong Hompong Sambut Kapolres Baru, Shalahuddin: Mari Jaga Barito Utara Bersama

Pendapatan transfer menjadi penyumbang penurunan terbesar, dari Rp3,124 triliun menjadi Rp3,084 triliun atau turun Rp40,012 miliar. Di sisi lain, PAD naik Rp3 miliar menjadi Rp173,540 miliar.

Untuk belanja, kenaikan terbesar ada di belanja modal yang naik Rp680,931 miliar atau 45,99% menjadi Rp2,161 triliun. Belanja operasi juga naik Rp270,813 miliar.

Kenaikan belanja modal terkait komitmen percepatan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema kegiatan tahun jamak yang telah disepakati bersama DPRD.

Usai Salat Jumat di At Taqwa, Bupati Shalahuddin Cek Jalan, Jembatan dan Puskesmas Batu Raya I

Selain itu, pembiayaan daerah dari SiLPA 2025 ditetapkan Rp1,700 triliun dari total audit BPK sebesar Rp2,011 triliun. Selisihnya merupakan anggaran earmarked pusat.

“Kami harap pembahasan bisa cepat dan terarah agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *