MUARA TEWEH, NK.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan 3 jembatan strategis, Rabu (12/8/2026).
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara.
Sekretaris DPRD Sudiyono mengatakan, skema tahun jamak diperlukan karena proyek tidak bisa selesai dalam 1 tahun anggaran. Dengan ini, tahapan dan pembiayaan hingga 2029 menjadi lebih jelas.
“Tujuannya memberi kepastian arah, target, dan tahapan penyelesaian pembangunan yang harus dikerjakan bertahap,” ujar Sudiyono.
Tiga proyek yang disepakati yakni:
1. Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo: Total Rp100,1 miliar. Rinciannya 2026 Rp15,015 M, 2027 Rp39,81 M, 2028 Rp40,04 M, 2029 Rp5,235 M.
2. Jembatan Sikan–Tumpung Laung: Total Rp104 M. Rinciannya 2026 Rp15,6 M, 2027 Rp41,475 M, 2028 Rp41,475 M, 2029 Rp5,45 M.
3. Jembatan Lahei Seberang–Lahei: Total Rp203 M. Rinciannya 2026 Rp30,45 M, 2027 Rp81,075 M, 2028 Rp81,075 M, 2029 Rp10,4 M.
Sudiyono menyebut pembagian per tahun mempermudah pengawasan dan pertanggungjawaban. Pemkab dan DPRD juga bisa melakukan evaluasi sesuai tahapan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Hadir Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, dan FKPD.
“Ini bentuk sinergi eksekutif-legislatif agar infrastruktur strategis berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. rey

Komentar