MUARA TEWEH, NK.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD, Senin (20/7/2026).
Dalam jawabannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas saran, masukan, dan dukungan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Shalahuddin.
Bupati juga menegaskan Pemkab Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya, termasuk atas laporan keuangan TA 2025.
“Opini WTP yang kita raih untuk ke-11 kalinya merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Komitmen Optimalkan APBD dan Tekan SiLPA
Menanggapi masukan fraksi, Bupati menyatakan akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, pengelolaan aset yang lebih produktif, serta penciptaan iklim investasi kondusif.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas belanja daerah agar program dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025, Bupati menjelaskan hal itu dipengaruhi meningkatnya realisasi pendapatan dari lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer antar daerah, serta adanya efisiensi belanja.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Bupati memastikan seluruh rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti melalui rencana aksi dan monitoring oleh Inspektorat Barito Utara.
Di akhir pidato, H. Shalahuddin berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar melalui rapat gabungan komisi sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat. rey

Komentar