Beranda » Parlemen » DPRD Barito Utara » Fraksi Demokrat Soroti Defisit RAPBD 2026

Fraksi Demokrat Soroti Defisit RAPBD 2026

Jubir Fraksi Demokrat Ardianto saat menyerahkan pemandangan umum Fraksi Demokrat ke Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, di gedung dewan, Jumat (21/11/2025)

MUARA TEWEH, NK.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Dalam pemandangan umumnya, Ardianto menjelaskan bahwa APBD bukan hanya amanat regulasi, tetapi merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui bersama DPRD dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Hasrat Nilai Evaluasi BPKP Penting untuk Pastikan Program Kemiskinan Tepat Sasaran

APBD berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ardianto juga memaparkan kembali struktur RAPBD sebagaimana disampaikan Bupati Barito Utara, yakni pendapatan sebesar Rp3.138.784.468.565, belanja sebesar Rp3.256.441.161.136, sehingga terjadi defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen, sementara pembiayaan daerah tercatat nol rupiah.

“Mengacu pada kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan penuh hormat menyampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk menekan besaran defisit RAPBD 2026,” ujar Ardianto.

Soal Koperasi Merah Putih, DPRD Barito Utara: Keuangan Harus Tertib dan Terbuka

 

Ia juga menyampaikan beberapa masukan strategis, di antaranya:

 

  1. Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat,
  2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat,
  3. Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan
  4. Mengurangi pengeluaran pemerintah yang tidak bersifat mendesak.

 

Jiham Nur: TMMD Ke-130 Bantu Buka Akses Desa dan Sejahterakan Warga

Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.

“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan siap untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” tutupnya. rey

 

DPRD Barito Utara Sambut Baik Rencana Kerja Sama Pemkab dengan ITB dan Unpad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *