MUARA TEWEH, NK.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menginstruksikan seluruh satuan pendidikan segera melakukan pendataan guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Pendataan menyasar guru yang diangkat sekolah maupun pemerintah desa dan belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Instruksi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara M. Iman Topik, saat Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan bersama Korwil Pendidikan, kepala sekolah, dan guru se-Kecamatan Lahei di Aula SMPN 1 Lahei, Sabtu (11/7/2026).
M. Iman Topik meminta sekolah merekap data guru non-ASN yang belum terakomodasi dan belum menerima insentif. Data yang dikirim harus dilengkapi surat keputusan pengangkatan, daftar hadir, dan bukti beban mengajar.
Menurutnya, hasil pendataan akan menjadi dasar Dinas Pendidikan melaporkan kondisi riil di lapangan kepada pimpinan daerah. Tujuannya agar dapat dicarikan solusi, khususnya bagi guru yang bertugas di wilayah pedalaman dengan keterbatasan akses dan tenaga.
Dalam kesempatan yang sama, Kadisdik juga menekankan penguatan pencegahan kekerasan di sekolah. Ia meminta kepala sekolah tidak mengabaikan kasus sekecil apa pun dan menanganinya sesuai prosedur sejak dini.
Sekolah diminta mengaktifkan kembali penguatan pendidikan karakter, menerapkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta membangun mekanisme pelaporan cepat.
M. Iman Topik menambahkan, sinergi sekolah dengan orang tua, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. rey

Komentar