JAKARTA, NK.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Penandatanganan dilakukan usai pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa di Ballroom The Djakarta Theater. PKS ditandatangani Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama dan Ketua Umum SMSI Firdaus.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat publikasi, edukasi, dan penyebaran informasi program pembangunan desa yang dijalankan pemerintah.
Salah satu poin penting PKS adalah dukungan SMSI terhadap program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber di seluruh Indonesia.
Selain itu, ABPEDNAS dan SMSI sepakat membentuk Pokja News Room Jaga Desa di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama menyebut kerja sama ini strategis untuk memastikan informasi desa sampai ke masyarakat secara cepat dan akurat.
“Media punya peran besar mengawal transparansi. Dengan jaringan SMSI, program pemerintah di desa bisa dipantau dan disebarluaskan,” ujarnya.
Ketua Umum SMSI Firdaus menambahkan, kolaborasi ini wujud nyata sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, BPD, dan media massa.
“Harapannya tata kelola desa semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Firdaus.
Penandatanganan PKS ABPEDNAS-SMSI diharapkan jadi tonggak penguatan peran media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa maju, mandiri, dan sejahtera. rey

Komentar