Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Keluarkan Surat Edaran, Pejabat Daerah Diminta Jaga Fasilitas Publik

Fairid Naparin

PALANGKA RAYA, NK.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengeluarkan surat edaran untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas wilayah Kota Palangka Raya, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap fasilitas publik dan lingkungan masyarakat.
Surat edaran ini dikeluarkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025,  dengan Nomor B-100/685/Bag.Pem/VIII/2025.
Dalam surat edaran itu juga, Fairid Naparin meminta seluruh pejabat daerah di wilayahnya agar menjaga fasilitas publik dan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali mendapat izin khusus darinya

Berikut poin-poin yang tertuang dalam surat edaran:

  1. Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya agar mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayahnya masing-masing, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
  2. Seluruh Kepala Perangkat Daerah agar meningkatkan penjagaan terhadap fasilitas publik sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing, sehingga sarana dan prasarana pelayanan publik tetap terpelihara dan aman.
  3. Seluruh Perangkat Daerah agar:
    • Menunda perjalanan dinas luar daerah kecuali yang bersifat sangat mendesak dan mendapat izin khusus dari Wali Kota Palangka Raya
    • Menghindari pernyataan bersifat provokatif;
    • Membangun komunikasi publik yang baik, santun dan berempati ke masyarakat; serta
    • Tidak mengunggah atau mempublikasikan kegiatan seremonial apabila tidak bersifat edukatif dan informatif tentang pembangunan melalui media apapun, baik media sosial maupun media lainnya. rey
Direksi dan Komisaris PT MBSM Diganti, Wabup Barito Utara Felix Harapkan Kinerja dan Pelayanan BBM Meningkat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *