Sekda Barito Utara Lantik Anggota PAW BPD dan Pj Damang Lahei Aryosi Jiono

Sekda Barito Utara Muhlis menyaksikan Pj Damang Lahei Aryosi Jiono menandatangani berita acara pelantikan, di aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).(foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Muhlis, atas nama Bupati H. Shalahuddin,  melantik anggota pengganti antara waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Penjabat (Pj) Damang Kecamatan Lahei Aryosi Jiono, di Aula Rapat A Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025)
Sekda Muhlis menyampaikan pesan Bupati bahwa pengisian PAW BPD dan pejabat sementara Damang Kepala Adat merupakan langkah penting memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelembagaan adat tetap berjalan optimal.
“Pelantikan hari ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa. Begitu pula Damang Kepala Adat yang memegang peran penting menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujar Muhlis menyampaikan arahan Bupati.
Bupati menegaskan, para pejabat yang dilantik diharapkan bekerja secara profesional, berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tegasnya.
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, hingga penandatanganan berita acara. Melalui pesannya, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa dan lembaga adat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, keberkahan, dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Muhlis. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *