Realisasi PAD Barito Utara Per 30 September 2025 Capai 91,16 Persen

AGUS SISWADI

MUARA TEWEH, NK.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 per 30 September 2025, tercatat sebesar Rp98.252.729.052 atau 91,16 persen dari total target Rp107.782.602.300
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara Agus Siswadi, dalam keterangannya di Muara Teweh, Jumat  (17/10/2025).
“Kita optimistis target PAD Barito Utara TA 2025 akan tercapai dan Insya Allah kita berharap melebihi target yang ditetapkan,” ujarnya.
Agus menjelaskan kenaikan realisasi target PAD ini berasal dari Pajak Daerah dan sumber PAD lainnya. Untuk Pajak Daerah saat ini realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp39,30 miliar atau 117,88% dengan target Rp33,34 miliar.
Sementara itu untuk retribusi daerah tercatat Rp10,82 miliar atau 73,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,68 miliar.
Adapun beberapa jenis pajak yang telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan diantaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti Pajak Makanan dan Minuman yang telah mencapai Rp11,77 miliar atau 117,79 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp1,82 miliar atau 151,92 persen, Opsen PKB-BBNKB Rp14,92 miliar atau 181,05 persen, Pajak Reklame Rp377,78 Juta atau 151,11 persen.
Kemudian disusul Pajak Tenaga Listrik yang sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp8,50 milyar atau 81,01 persen serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rp 901,93 juta atau 75,16 persen dan didukung relealisasi pajak lainnya.
Agus Siswadi juga menyampaikan bahwa di anggaran perubahan tahun 2025 pihaknya akan menaikkan target PAD seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan capaian realisasi yang ada.
Kenaikkan target dimaksud berada di sektor pajak daerah, naik sebesar Rp11,68 miliar,
lain-lain PAD yang sah Rp30,70 miliar, Retribusi Daerah Rp557,88 juta sedangkan target pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sementara ini belum dapat di naikkan.
“Sehingga total target PAD dianggaran perubahan tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp150 miliar lebih,” terang Agus Siswadi.
Sementara  target PAD 2026, Agus menyampaikan kemungkinan naik sekitar kurang lebih Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Target PAD tahun 2026 di patok sebesar Rp154.150.161.864, dengan komposisi target yang naik diantaranya Pajak Daerah Rp50,08 miliar lebih disusul item pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp86,15 miliar, Retribusi Daerah Rp13,40 miliar dan pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,5 miliar.
Dikatakan Agus Siswadi, naiknya ketetapan target tahun 2026 ini dengan pertimbangan melihat perkembangan dan rumusan pertumbuhan capaian target tahun sebelumnya, potensi PAD serta geliat pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan semakin membaik di masyarakat.
“Dengan adanya efesiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, optimalisasi Pendapatan Daerah dalam rangka peningkatan PAD sangatlah penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri,” punkasnya. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *