MUARA TEWEH, NK.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mengajukan permohonan penilaian aset daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh tahun anggaran 2026 ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.
Permohonan penilaian aset tersebut diperlukan sebagai dasar penghapusan barang milik daerah yang terdampak proyek strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Ranwal RPJMD 2026–2029 dan Renstra Awal Dinas PUPR 2026–2029.
Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran meliputi Jalan Yetro Singseng–Temenggung Surapati–Merak, Jalan Imam Bonjol–Dahlia, Jalan Sudirman–Katamso, serta pelebaran dan pembuatan median Jalan Pramuka.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara M. Iman Topik mengatakan, penilaian aset ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan fisik pekerjaan.
“Penilaian ini kami perlukan untuk mendapatkan nilai wajar atas aset yang terdampak, baik berupa pagar, turap, halaman, maupun bangunan kantor yang tercatat sebagai aset daerah maupun instansi vertikal,” ujar M. Iman Topik, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, aset-aset tersebut tersebar di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan kondisi sebagian baik dan sebagian mengalami rusak ringan.
“Setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL, hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penghapusan aset sebagai bagian dari pembebasan untuk pelebaran jalan,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah terdampak pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh.
“Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di dalam kota. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai aturan, termasuk penilaian dan penghapusan aset daerah yang terdampak,” ujar H. Shalahuddin, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan secara tertib administrasi dan transparan serta mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh komponen dan warga masyarakat Barito Utara. Pelebaran jalan ini untuk kepentingan bersama dan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik yang lebih baik di Kota Muara Teweh,” tambahnya.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah terkait agar bersinergi dan mempercepat proses administrasi sehingga pelaksanaan fisik pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026. rey

Komentar