Nenek-nenek Dicekoki Miras Lalu Diperkosa di Kawasan Hutan

Ilustrasi-pemerkosaan
Ilustrasi

NAVIGASIKALTENG, YOGYAKARTA – Seorang nenek berinisial S (64) diperkosa di kawasan hutan wilayah Pengasih, Kulon Progo. Pelaku berinisial P (36), mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Pengasih, Iptu Triyono, mengatakan insiden tersebut bermula saat pelaku tiba-tiba memasuki rumah korban pada malam hari untuk mencari kijang. Korban tinggal sendirian di sebuah rumah yang dekat dengan hutan.

“Pelaku memasuki rumah korban pada malam hari dengan alasan mencari kijang,” ungkap Triyono, Kamis (23/1).

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Gunung Timang, Wabup Tekankan Budaya Pemeliharaan, Dorong Usulan Terukur, dan Tepat Sasaran

“Namun, pelaku kemudian membekap korban, memaksa korban meminum alkohol, dan melakukan tindakan kekerasan seksual di bawah ancaman benda yang diduga pisau,” tambahnya.

Insiden tersebut terjadi pada pertengahan November silam. Pelaku ditangkap pada awal Januari 2025.

Sejumlah barang bukti, seperti bantal, sarung bantal, pakaian dalam korban dan pelaku, senapan angin, serta sepeda motor yang digunakan pelaku juga telah diamankan. Pelaku juga mengakui perbuatan tersebut.

Kunjungi Bayi Penderita Hidrosefalus, Bupati Shalahuddin Minta Pelayanan Maksimal dan Rujukan Lanjutan

“Pelaku telah mengakui semua perbuatannya, saat ini berkas perkara telah dirampungkan dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Triyono.

Kini, pelaku dijerat ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 300 juta. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *