MUARA TEWEH, NK.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha meminta seluruh satuan pendidikan di daerah ini tidak melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan yang dapat memberatkan siswa maupun orang tua, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Taufik Nugraha pada Rabu (4/2/2026), menyikapi adanya kasus di salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menimpa seorang siswa hingga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi karena tidak mampu memenuhi kelengkapan sekolah.
“Kita sangat prihatin dan berduka atas kejadian tersebut. Ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang merasa tertekan atau putus harapan hanya karena persoalan biaya pendidikan,” ujar Taufik Nugraha.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh negara dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku serta mengedepankan rasa empati dan keadilan sosial dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, jika terdapat kebutuhan sekolah yang belum terakomodasi dalam anggaran, pihak sekolah seharusnya mencari solusi yang tidak membebani siswa, seperti melalui koordinasi dengan dinas terkait atau memanfaatkan program bantuan yang tersedia.
“Kami tidak ingin ada pungutan-pungutan yang justru menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa dan orang tua. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberi harapan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Taufik Nugraha juga mengajak Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik pungutan di sekolah, serta memastikan bahwa seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada masyarakat kecil. rey

Komentar