MUARA TEWEH, NK.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara HM Ikhsan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jayang Tingang, lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng ini dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden. Rakor diikuti oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, serta perwakilan dari kabupaten dan kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, menegaskan pentingnya pengelolaan informasi publik di era digital. “Informasi harus dikelola dengan baik dan benar serta didukung infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun perlindungan dan keamanan datanya,” jelas Herson.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan ciri utama negara demokratis dan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sementara itu, Kepala Diskominfosandi Barito Utara H. Mochammad Ikhsan mengatakan, kehadirannya dalam Rakor PPID merupakan bentuk komitmen daerah dalam memperkuat penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan PPID di Barito Utara. Rakor ini menjadi sarana penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi di era digital,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik merupakan wujud nyata penerapan good governance.
“Kami berharap hasil Rakor ini dapat segera diimplementasikan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. rey

Komentar