Kadis Pendidikan Barito Utara Tekankan Ketertiban Administrasi dan Pelaporan BOSP Reguler

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiluddin A Surapati saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler tahun 2026, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).(foto:istimewa)

MUARA TEWEH, NK.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Syahmiluddin A Surapati menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan pelaporan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau BOS Reguler.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara di Aula Gedung Balai Antang, Sabtu (14/2/2026).

Dalam sambutannya, Syahmiluddin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan melalui Bidang Dikdas dan tim manajemen BOS berdasarkan hasil evaluasi serta penilaian.

Pergantian Direksi PT MBSM, Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Berharap Distribusi BBM Semakin Optimal

“Setiap kali ada audit, baik oleh BPK maupun Inspektorat, yang selalu menjadi momok di tingkat kabupaten adalah persoalan pelaporan dana BOS. Hampir setiap tahun persoalan ini kembali muncul,” ujarnya.

Ia meminta tim manajemen BOS dan seluruh kepala sekolah agar tidak menganggap remeh persoalan administrasi. Menurutnya, kesalahan laporan, keterlambatan penyampaian dokumen, maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan dapat berdampak luas terhadap opini keuangan daerah.

Syahmiluddin mengingatkan bahwa Kabupaten Barito Utara pernah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan hingga sembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pada tahun 2025, opini tersebut turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Anggota Dewan Nurul Anwar Seleksi Administrasi Paskibraka Barito Utara 2026

“Ini harus menjadi perhatian serius. Dan ini bukan hanya tanggung jawab satu OPD, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kunci perbaikan laporan dan pertanggungjawaban dana BOS berada pada kepala sekolah dan bendahara BOS di masing-masing satuan pendidikan. Meski demikian, ia mengapresiasi tim manajemen BOS yang tetap menjaga etika dengan tidak mempublikasikan nama sekolah bermasalah secara terbuka.

“Ada saatnya kita mentolerir, tetapi ada saatnya pula kita harus tegas. Tanpa aturan yang dipatuhi bersama, sulit bagi kita mewujudkan agenda besar pendidikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru paruh waktu atau tenaga honorer yang sempat dikeluhkan. Berdasarkan penelusuran, sebagian keterlambatan terjadi karena persyaratan administrasi belum lengkap.

Direksi dan Komisaris PT MBSM Diganti, Wabup Barito Utara Felix Harapkan Kinerja dan Pelayanan BBM Meningkat

“Saya sudah sampaikan, yang sudah siap dahulukan. Yang belum lengkap, segera melengkapi. Kita tidak bisa menunggu semuanya tuntas baru diproses,” ujarnya.

Syahmiluddin mengajak seluruh jajaran untuk melakukan introspeksi dan memastikan kelengkapan administrasi masing-masing. Menurutnya, kelalaian administrasi dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan orang lain.

Ia juga menyampaikan empatinya terhadap tenaga honorer, mengingat dirinya pernah mengalami keterlambatan pembayaran hingga enam bulan pada awal masa tugasnya.

“Saya tahu bagaimana rasanya. Pedih, perih. Jangan sampai ketika kita sudah memiliki jabatan dan kewenangan, justru kita mengulangi hal-hal yang seharusnya bisa kita cegah,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap pengelolaan dana BOSP Reguler di Kabupaten Barito Utara semakin tertib, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan publik dan dukungan anggaran demi peningkatan mutu pendidikan daerah. rey

Pemkab Seleksi Calon Paskibraka 2026, Tahapan Pertama Diikuti 128 Pelajar

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *