Jelang Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Barito Utara Imbau Perusahaan Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah

H. SHALAHUDDIN

MUARA TEWEH, NK.com – Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengimbau seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan yang beroperasi di wilayah ini untuk berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor 400/07/IKESRA/III/2026 tentang Fasilitasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, yang ditandatangani pada 2 Maret 2026.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pergantian Direksi PT MBSM, Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Berharap Distribusi BBM Semakin Optimal

Menurutnya, melalui program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idulfitri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan BUMD, BUMN, serta perusahaan yang ada di Kabupaten Barito Utara agar dapat berpartisipasi aktif dalam program zakat, infak, dan sedekah ini. Partisipasi dari dunia usaha sangat penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026)

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memfasilitasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah.

Anggota Dewan Nurul Anwar Seleksi Administrasi Paskibraka Barito Utara 2026

Dengan adanya fasilitasi tersebut, diharapkan penyaluran bantuan dapat berlangsung secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa untuk kelancaran proses pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah, perusahaan diharapkan dapat menyalurkan kontribusinya paling lambat pada 17 Maret 2026.

“Untuk tertib dan lancarnya penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima, kami berharap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilaksanakan paling lambat tanggal 17 Maret 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga telah menyiapkan kontak person guna mempermudah koordinasi bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut.

Direksi dan Komisaris PT MBSM Diganti, Wabup Barito Utara Felix Harapkan Kinerja dan Pelayanan BBM Meningkat

Bupati berharap melalui semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, kepedulian sosial dari berbagai pihak dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *