Isu Politik Uang, Narkotika, dan Sengketa Lahan Marak di Barito Utara, Ini Tanggapan Kesbangpol

Rayadi
Rayadi

MUARA TEWEH, NK.com – Mulai dari isu praktik politik uang, narkotika, bahkan sampai sengketa lahan di Kabupaten Barito Utara marak terjadi di wilayah setempat.
Menyikapi hal tersebut, ini tanggapan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rayadi, di Muara Teweh, Selasa (26/8/2025)
Dikutip dari laman kabarmuarateweh.id. Rayadi menyatakan, sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi koordinatif, Badan Kesbangpol menyadari perlunya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Penanganan persoalan-persoalan strategis tersebut tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor, baik dari OPD teknis, instansi vertikal, partai politik, lembaga politik, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menurutnya, langkah-langkah nyata dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong peningkatan indeks-indeks strategis seperti pembumian Pancasila, indeks demokrasi Indonesia, indeks harmoni sosial dan kinerja ormas, serta indeks kewaspadaan nasional.
“Dengan demikian, stabilitas daerah dapat terjaga dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap tegak dan eksis,” ujarnya.
Diketahui, praktik politik uang terjadi di wilayah ini saat pemilihan serental kepala daerah lalu. Persoalahan ini sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Lembaga negara ini menilai bahwa praktik politik uang masih menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara. Temuan ini menunjukkan perlunya upaya konkret dari berbagai pihak untuk menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.
Sementata Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa Barito Utara saat ini termasuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba. Setiap tahun, jumlah kasus, barang bukti, dan pelaku yang terlibat terus mengalami peningkatan signifikan. Mirisnya, sebagian besar korban berasal dari kelompok masyarakat rentan dan keluarga miskin.
Sedangkan Kasus sengketa lahan antara warga dengan perusahaan juga menjadi isu krusial yang sering memicu konflik sosial. Permasalahan ini telah ditangani di berbagai tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, bahkan beberapa kasus telah menempuh jalur hukum. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *